Pelaksanaan Tugas dan Kegiatan Staf Universitas Trinita

Uncategorized

Nomor : 043/S.01/UNIV-T/III/2020

Lampiran : – Perihal : Pelaksanaan Tugas dan Kegiatan Staf Universitas Trinita

Sehubungan dengan Surat Edaran Rektor No.003/UNIV_T/III/2020 tentang kewaspadaan terkait COVID-19 serta menaggapi perkembangan penyebaran wabah COVID-19 (Corona Virus) yang terjadi, maka langkah selanjutnya yang diambil adalah sebagai berikut:

  1. Mulai pada tanggal 23 Maret s/d 5 April 2020, seluruh kegiatan layanan di Universitas Trinita digantikan dengan kegiatan layanan online, 2. Seluruh Staf di lingkungan Universitas Trinita tetap melaksanakan pekerjaan setiap hari dari rumah/tempat masing-masing dengan melakukan pelaporan kinerja perharinya kepada pimpinan masing-masing, 3. Tim pelaksana perkuliahan online (daring) menjalankan tugas dan tanggungjawab dari rumah/tempat masing-masing sesuai tugas kerja yang sudah diberikan dan mengisi laporan pada link timdaring.trinita.ac.id 4. Pimpinan di lingkungan Universitas Trinita jika memungkinkan maka diharapkan tetap melaksanakan tugas di kampus dengan catatan untuk mengontrol semua kegiatan yang akan terus berjalan yang dilakukan oleh staf di unit kerja masing-masing, 5. Ujian Seminar/Proposal, KTI/Skripsi di tunda pelaksanaannya hingga waktu dirasa kondusif atau menunggu surat pemberitahuan selanjutnya dari masing-masing Fakultas, 6. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan pada tanggal 5 April 2020.

Demikian surat ini disampaikan, mohon menjadi perhatian. Atas kerjasama kita semua disampaikan terima kasih.

Leave a Reply