Dalam mewujudkan tugas tri dharma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat (PKM), Universitas Trinita akan menjadikan Desa Serei, Kecamatan Likupan Barat, Kabupaten Minahasa Utara sebagai desa binaan.
Keseriusan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Trinita dengan Pemerintah Desa Serei di Balai Desa, Jumat (22/04/2022).
Penandatangan MoU ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan PKM yang dilaksanakan Universitas Trinita di Desa Serei.
Pada kesempatan itu, Universitas Trinita juga melakukan pengobatan gratis, pemeriksaan mata dan pembagian kaca mata gratis kepada masyarakat dan peuncuran website di Desa Serei.
Hadir juga dalam giat ini, Rektor Universitas Trinita, Demsi Sasewa, Bupati Minahasa Utara yang diwakili oleh Kadis Kominfo Minut, Camat Likupang Barat, Hukum Tua Desa Serei.